Sholat berjamaah adalah pelaksanaan ibadah sholat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, di mana salah seorang menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum. Hukum sholat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan praktik ini memiliki keutamaan pahala yang jauh lebih besar dibandingkan sholat sendirian, bahkan hingga 27 derajat.